Menaker tegaskan pengawasan-evaluasi program Magang Nasional

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah terus melakukan pengawasan (monitoring) dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Magang Nasional 2025, yang sudah berjalan sejak Oktober tahun lalu. Hal ini menyusul adanya sejumlah laporan dari peserta magang yang menyoroti profesionalisme perusahaan-perusahaan yang bergabung dalam program ini.
“Terkait magang, kita selalu monev (monitoring dan evaluasi). Kami dapatkan laporan langsung, kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur, sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat (bermasalah/melanggar ketentuan). Ya, pastinya kita tindak lanjuti dan kita terus akan melakukan (pengawasan dan evaluasi),” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Sementara, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Yassierli mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Magang Nasional 2025 setelah program ini sudah berjalan setidaknya 4-5 bulan.
“Kami berencana, sesudah 4 bulan atau mendekati bulan ke 5, kita akan lakukan evaluasi secara komprehensif, saat ini baru evaluasi-evaluasi kualitatif, sesuai dengan peninjauan, sejalan dengan peninjauan-peninjauan yang kami lakukan saat pelaksanaan magang,” ujar Menaker.
Sejauh ini, Yassierli menilai program yang masuk dalam paket stimulus ekonomi 8+4+5 pemerintah tahun lalu, sudah berjalan dengan cukup baik dan berdampak pada peningkatan kompetensi peserta yang merupakan lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi.
Dari evaluasi sementara yang sudah dilakukan, Yassierli menilai program tersebut sudah memberi dampak yang cukup signifikan terhadap peningkatan keterampilan peserta. Untuk itu, Menaker pun turut mendorong adanya pemberian sertifikat kompetensi selama magang yang nantinya bisa didapatkan oleh peserta dari perusahaan setelah menyelesaikan program.
“Opsional, tapi kami terus akan dorong perusahaan untuk memberikan sertifikat kepada peserta magang sesudah mereka (menyelesaikan program magang selama) 6 bulan, itu adalah sertifikat kompetensi,” ujar Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Sementara itu, pemerintah telah menjalankan tiga periode (batch) dari Magang Nasional 2025 dengan jumlah peserta sebanyak kurang lebih 100 ribu orang.
Magang Nasional dirancang pemerintah untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta akan menjalani magang selama enam bulan dan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Selain itu, peserta mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).




