Polisi proses laporan dugaan pengeroyokan di SMAN 3 Taruna Angkasa

ilustrasi tawuran pelajar. ANTARA/Andre Angkawijaya
ilustrasi tawuran pelajar. ANTARA/Andre Angkawijaya
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menerima laporan dari orang tua murid tentang dugaan anaknya, siswa SMAN 3 Taruna Angkasa, AAM, menjadi korban pengeroyokan kakak kelas pada 2 Desember 2025.
"Sudah dilaporkan ke kami pada Kamis (4/12) kejadian tersebut," ujar Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Menurut dia, jajaran pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait dugaan pengeroyokan di sekolah tersebut.
Sejauh ini, katanya, berdasarkan informasi dari sekolah, terdapat 10 siswa kakak kelas yang diduga terlibat.
Meski demikian, Polres Madiun Kota belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap mereka karena diperlukan pendampingan orang tua dan Dinas Sosial saat diperiksa.
Sementara, Kepala SMA Negeri 3 Taruna Angkasa Madiun Agus Supriyono, menyatakan sangat menyesalkan terjadinya insiden yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah itu.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Dari pemeriksaan internal, terdapat 10 siswa yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap adik kelasnya tersebut," kata Agus.
Ia menjelaskan, sekolah telah meminta keterangan dari para siswa yang terlibat dan segera menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan internal.
Sekolah juga akan memanggil orang tua mereka untuk memberikan penjelasan dan pendampingan lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya pembinaan.
Agus Supriyono secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Ia menegaskan komitmen SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun dalam memberikan pembinaan yang lebih baik serta menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
"Atas nama sekolah, kami memohon maaf atas peristiwa ini. Kejadian ini menjadi pembelajaran penting dan evaluasi mendalam bagi kami," katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa sekolah tidak akan menghambat proses hukum yang ditempuh oleh keluarga korban.
Ia menyatakan siap bekerja sama dengan aparat agar penanganan kasus berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedang sakit
Kasus tersebut menimpa seorang pelajar kelas XI-7 SMA Taruna Angkasa Madiun berinisial AAM (16) yang diduga dikeroyok oleh kakak tingkatnya.
Korban yang pada malam itu sedang sakit dan sedang dirawat di UKS sekolah, kemudian dijemput oleh sejumlah siswa dan dibawa ke kamar 103. Di kamar itu korban dipukuli sampai pingsan.
Usai kejadian, AAM dibawa ke UGD RSAU dr. Efram Harsana Maospati dan kemudian menjalani perawatan lanjutan.
Hasil visum luar menunjukkan korban mengalami memar di hampir seluruh tubuh, termasuk dada, kedua lengan, tangan, paha, punggung dan ada hematom pada kepala bagian kiri.
Orang tua korban, Edi Sutikno kemudian melaporkan insiden tersebut ke polisi pada Kamis (4/12).




